Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan sistem yang dibangun sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta masyarakat.
Dengan terciptanya JDIH Kementerian PUPR akan memberikan dan meningkatkan pelayanan atas informasi hukum bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Landasan Hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 31/PRT/M/2016 tanggal 11 Oktober 2016
Tujuan diselenggarakannya JDIH Kementerian PUPR adalah
LINK DONWLOAD KEMEN PUPR RI : https://jdih.pu.go.id/
LINK DONWLOAD DPUPR-PERKIM : https://puprperkim.kaltaraprov.go.id/peraturan-perundang-undangan